Tenaga Kerja Konstruksi Harus Miliki Sertifikasi Uji Kompetensi

    Tenaga Kerja Konstruksi Harus Miliki Sertifikasi Uji Kompetensi

    PESSEL-Tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Pesisir Selatan harus memiliki sertifikasi uji kompetensi. Hal itu dapat diberikan melalui kegiatan pembekalan dan fasilitasi uji sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi yang dilaksanakan Balai Jasa Konstruksi bekerjasama dengan Pemkab Pesisir Selatan. Harapan itu disampaikan Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, Jumat (25/11/2022) di Painan. 

    Lebih lanjut Bupati Rusma Yul Anwar mengatakan bahwa perkembangan teknologi pada semua aspek kehidupan manusia, mengharuskan orang untuk lebih adaptif.

    Artinya, manusia saat ini dan masa depan akan didorong untuk terbiasa dengan keadaan yang profesional, disiplin, dan berintegritas.

    "Semua unsur tersebut dikemas dalam sebuah pengakuan berstandar bentuk ijazah, akreditasi, sertifikasi dan pembinaan SDM tenaga konstruksi searah dengan program prioritas pemerintah daerah, " katanya.

    Lanjutnya, komitmen pembinaan jasa konstruksi telah dimulai dengan memasukkan kegiatan pembinaan jasa konstruksi pada RPJMD Kabupaten Pesisir Selatan.

    "Untuk tahun 2022 telah masuk pada Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesisir Selatan, " kata bupati.

    Lebih lanjut Bupati Rusma Yul Anwar juga berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat menumbuhkan pribadi yang profesional dan berintegritas.

    "Kepada tenaga kerja konstruksi yang telah memiliki sertifikasi uji kompetensi agar disiplin dan memanfaatkan keahlian yang dimiliki tersebut untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Pesisir Selatan, " harapnya. (***)

    pessel sumbar
    Fernando  Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    UKL Bayang Utara Maksimalkan Perekaman KTP...

    Artikel Berikutnya

    Penuh Akal-akalan, Nominal Pinjaman Anggota...

    Berita terkait