Bupati Pesisir Selatan Rusma Yull Anwar Serahkan Rencana Pengelolaan Sampah ke KLHK

    Bupati Pesisir Selatan Rusma Yull Anwar Serahkan Rencana Pengelolaan Sampah ke KLHK

    PESSEL,   - Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar mengungkapkan pengelolaan sampah rumah tangga ke depannya bakal berbasis nagari, sehingga rentang kelolanya menjadi lebih mudah.

    Pengelolaan secara komersil mulai dari hulu sampai hilir nantinya akan digawangi Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) melalui usaha bank sampah, sehingga tidak ada sampah rumah tangga yang dibuang langsung ke lingkungan.

    "Nanti yang dibuang itu paling hanya residu dan selebihnya diolah, sehingga ada nilai komersil, " ungkap bupati ketika berkunjung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta.

    Pada kunjungan yang sekaligus konsultasi terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan penilaian piala Adipura itu, bupati disambut langsung Direktur Persampahan KLHK Novrizal Tahar.

    Bupati melanjutkan pemerintah kabupaten kini sedang menyiapkan regulasi terkait pengelolaan sampah berbasis nagari. Selama ini kendala pengelolaan selama ini karena panjangnya wilayah Pesisir Selatan.

    Akibatnya pengelolaan sampah, khususnya limbah rumah tangga tidak efektif dan biaya operasional yang dikeluarkan pemerintah kabupaten untuk mengangkut sampah rumah tangga pun relatif besar.

    Sementara hingga kini ketersediaan tempat pembuangan akhir (TPA) masih terbatas dan belum di tiap kecamatan. Sedangkan rentang per kecamatan relatif panjang, sehingga jarak angkut menjadi jauh.

    Sementara pada kesempatan itu Direktur Persampahan Kementerian LHK Novrizal Tahar sepakat dengan rencana tata kelola sampah berbasis nagari yang disampaikan Bupati Rusma Yul Anwar.

    Pengelolaan sampah berbasis nagari memberikan banyak dampak positif, tak hanya pada lingkungan. Nagari pun dapat bagi hasil keuntungan dari pengelolaan sampah yang dilakukan BUMNag.

    Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan hendaknya segera membuatkan regulasi untuk penguatan aspek kelembagaan seperti misalnya dengan mengembangkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

    "Dengan demikian upaya pengelolaan sampah berbasis nagari itu bisa segera terwujud dan dapat dipahami dipahami" ujarnya.

    Selain itu juga bisa berupa pembentukan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) khusus persampahan, karena daerah memang harus selalu mengelola sampah dengan baik, sehingga menjadi bersih.

    Namun yang tak kalah penting adalah meningkatkan dan memperluas sasaran sosialisasi atau penyuluhan guna merubah prilaku masyarakat tentang pengelolaan sampah

    Upaya itu diharapkan mampu membentuk kesadaran bersama di tengah masyarakat soal pentingnya menjaga lingkungan sekitar agar tetap bersih dan bebas dari sampah rumah tangga.

    "Kami optimis upaya itu secara perlahan dapat merubah prilaku masyarakat tentang pengelolaan sampah dan kebersihan di lingkungan sekitar mereka, " sebutnya. (*)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Hanyut Selama 4 Hari, Remaja di Pessel Ditemukan...

    Artikel Berikutnya

    Penuh Akal-akalan, Nominal Pinjaman Anggota...

    Berita terkait